Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

- Jumat, 31 Mei 2024 | 03:15 WIB
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu


Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.


"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.


Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.


Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.


"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.


Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap


Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.


Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.


Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.


Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.


Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.


Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).


Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 


Sumber: tvone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar