Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. "Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan," kata dia.
Namun, Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya. "Saya tidak melakukan pembunuhan," ungkap dia.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Eky, di Cirebon pada 2016 silam kembali viral. Hal itu seiring tayangnya film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Film bergenre horor itupun mendapat sorotan luas karena adanya tiga pelaku yang buron selama delapan tahun. Setelah kasus itu kembali viral, polisi kemudian menangkap salah satu DPO yang bernama Pegi. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (23/5/2024) malam setelah buron selama 8 tahun.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, sebelumnya menyatakan, akan mengajukan praperadilan untuk kliennya itu. Langkah itupun diambil setelah pengajuan penangguhan penahanan terhadap Pegi ditolak polisi.
"Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi ditolak. Kami upayakan langkah yang lain, melakukan praperadilan,’’ kata Sugianti, Sabtu (25/5/2024).
Sugianti pun menyebutkan, sejumlah kejanggalan terlihat sejak penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di rumah Pegi pada 2016 silam. Saat itu, polisi menyita dua sepeda motor yang terdapat di rumah Pegi. Namun, setelah itu tidak ada proses hukum lanjutan terhadap Pegi.
Sugianti menyatakan, jika Pegi bersalah, semestinya polisi sudah menangkap Pegi pada 2016 silam. "Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa gak diproses langsung saat 2016? Kenapa baru dilakukan penangkapan setelah viral lagi," tukasnya.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya