Tampak hadir dalam acara pamitan itu, Kabag Kesra Purworejo, Andang Nugerahantara, bersama sejumlah pejabat lain, tokoh masyarakat dan warga RW 10 Kampung Suronegaran.
"Ini kita pamitan, karena kami sudah purna tugas mulai tanggal 1 Februari 2024, maka malam ini saya pamitan, besok saya masuk terakhir karena sudah purna tugas, maka kita kan harus meninggalkan rumah dinas ini karena ini milik negara sehingga kita tidak berhak lagi menempati," kata Said Romadhon, saat ditemui disela kegiatan pamitan.
Said Romadhon mengaku menempati rumah dinas itu sejak tahun 2018, selang satu tahun setelah dirinya dilantik menjadi Sekda Purworejo pada tahun 2017.
"Karena rumah ini dulu dipakai oleh Dinkes dan Dinsos, sehingga perlu waktu, saya baru masuk menempati rumah dinas ini tahun 2018, jadi sampai hari ini ya 6 tahun kami tinggal disini, kami berbaur dengan warga, dulu diterima oleh warga hari ini kami pamitan kepada warga di RW sini, alhamdulillah warga disini semua baik- baik, sangat bagus, kami juga terlibat berbagai kegiatan yang menyenangkan sampai hari ini," lanjut Said.
Menurutnya, warga Kampung Suronegaran ramah-ramah, Said bersama keluarga sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan di RW 10, seperti ikut memberikan sosialisasi saat Covid-19, acara senam dan berbagai perlombaan dalam acara Agustusan yang diselenggarana di halaman rumah dinas Sekda Purworejo.
"Setelah ini kembali ke rumah pribadi diperumahaan KBN Pangenjirutengah , kembali beserta keluarga, mengabdi kemasyarakat lagi. Jadi kita tidak berhenti sebenarnya. Harapan saya masyarakat untuk menjaga kerukunan, bareng- bareng kerjasamanya, dan silaturohmi yang baik," harapnya.
Ketua RW 10 Kampung Suronegaran, Arbaah Mintaraga, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Said Romadhon dan istri yang telah banyak memberikan sumbangsih kepada warga di RW 10.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Korban Salah Sasaran Polisi: Tuduhan Buang Bayi & Pemeriksaan Tidak Manusiawi
Kebakaran Terra Drone Indonesia: 22 Tewas, Proyek Sawit hingga Tol Cisumdawu Terungkap
Ustaz Cabul di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara & Kebiri Kimia: Kronologi Kasus 8 Santriwati
Misteri Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Terungkap: Barcode SVLK Kementerian Kehutanan Jadi Kunci