Anggota Polisi Diduga Mabuk Bakar Baliho Bacapres Ganjar, Kader PDIP Murka Tidak Terima

- Kamis, 07 September 2023 | 16:00 WIB
Anggota Polisi Diduga Mabuk Bakar Baliho Bacapres Ganjar, Kader PDIP Murka Tidak Terima


Timbulkan kegaduhan


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton mengakui pembakaran tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karenanya, setelah laporan masuk, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. 


Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Aipda AL dan seorang warga berinisial LA. 


“Ada oknum di situ (Polri) kami amankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti  permulaan yang cukup saat kami melakukan penyelidikan di lapangan. Inisialnya Aipda AL yang berdinas pada salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah,” ucap Iptu Sunarton. 


Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua pelaku terkait alasannya melakukan perusakan dengan membakar baliho tersebut.


“Kami Polri tunduk pada peradilan umum, siapapun yang melakukan tindak pidana. Kondisi oknum (polisi) saat melakukan pengrusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras disekitar TKP,” kata Kasat Reskrim.


Menurutnya, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah. Keduanya akan diancam pasal pengrusakan pasal 170 ayat 1 Junto pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.


Sumber: kompas

Halaman:

Komentar