GELORA.ME - Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman Wijaya, S.I.K, M.H mengatakan, kasus viral yang terjadi di Bukittinggi sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Bukittinggi.
Hilman menyebutkan, sudah dicek untuk adopsi pembuatan konten, ternyata dari orang-orang yang membuat konten tersebut tidak satupun yang bisa dipertanggunajawabkan.
"Mohon kebijaksanaan dari masyarakat, jangan terprovokasi dengan konten-konten yang tidak bertanggungjawab," katanya dilansir Halonusa.com melalui Instagram @bukittinggiku.ig, Jumat, 11 Agustsu 2023.
Hilman menyebutkan, konsekuensi yang bisa ditempuh oleh pembuat konten yang berbau hoaks seperti ini, yakni Undang-undang (UU) ITE.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas