"Jadi tolong membuat konten yang bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan membuat konten yang bernada provokasi," ujarnya.
Hilman menegaskan, jika ada anggotanya melakukan pelanggaran dengan mencari-cari kesalahan segera laporkan ke pihaknya.
"Pak lapornya kemana? Banyak sekarang laporan yang dibuat, melalui media sosial, nomor WA yang tertera di media sosial. Lapor, lapor saja pak tapi dilindungi," katanya.
Sesuai dengan instruksi Pak Kapolri, Hilman juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melalukan penyalahgunaan kewenangan. (*)
Sumber: halonusa
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang