"Seketika pelapor menurutinya karena merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya, dan menyuruh si anak untuk buka baju seluruhnya alias bugil dan segera ke kamar mandi, dan duduk di bangku. Lalu kemudian si dukun memasukan jari jemari ke kemaluan anak korban dan memasukan Mr.P nya ke Mrs. V nya anak korban," ungkapnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, sang dukun cabul itu meminta keluarga dan korban pulang ke kediamannya.
Saat itu korban mulai bercerita kepada sang ibu bahwa dirinya telah diperkosa oleh sang dukun cabul tersebut.
Saat itu pula keluarga korban melaporkan insiden yang dialaminya itu ke KPAI Kota Tangerang.
Saat itu pula pihak KPAI Kota Tangerang melakukan pendampingan kepada keluarga dan korban untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
"Di Polres Tangsel yang didampingi oleh tim Advokasi KPAI Kota Tangerang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA," ungkapnya.
Adapun tim tvOnenews.com telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra terkait penanganan kasus tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra belum memberikan penjelasannya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
5 Jenazah Korban Banjir Bandang Padang Panjang Ditemukan, Total Korban 35 Orang
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak