GELORA.ME - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).
Pasangan kekasih berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) ini sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangguhan penahanan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
"Ya ditangguhkan. Pertama aspek yuridis masuk, karena itu dari keduanya kooperatif. Itu sebenarnya kewenangan penyidik," ujar Dwi, Senin (29/5/2023).
Kemudian, kata Dwi, dari segi aspek medis kedua tersangka mengalami trauma hingga stres. Dikhawatirkan bisa melakukan hal yang tidak diinginkan.
"Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu stres, trauma sehingga mungkin dikhawatirkan mereka melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian dengan pengawasan yang ketat makanya ditangguhkan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung
Hati-Hati Menyentuh! Kisah Melda Safitri, Anaknya Merengek Minta Ayam Saat Sahur Cuma Ada Nasi & Sambal
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegang Tangan Korban
4 Oknum Polisi Polda NTT Jual 10 Senjata Api ke Sipil, Begini Modusnya!