Peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan produsen oli resmi dan industri otomotif, namun yang paling dirugikan adalah konsumen. Sebab, penggunaan oli palsu bisa merusak sejumlah komponen mesin motor dalam jangka panjang.
“Adapun dalam jangka pendek, penggunaan oli palsu bisa dideteksi dalam beberapa hari setelah ganti oli. Suara motor menjadi kasar, tarikan menjadi berat,” kata Afandi, pemilik bengkel Afandi Sport seperti dikutip dari tayangan YouTube Otomotiv TV.
Afandi mengatakan konsumen sepeda motor, terutama motor dengan transmisi otomatis alias matic sekarang harus lebih waspada saat melakukan servis penggantian oli.
Baca Juga: Jembatan Otista Bakal Dipercantik, Bima Arya: Ada Edukasi Sejarah
Apalagi jika penggantian oli dilakukan bukan di bengkel resmi. Konsumen harus lebih peka dan jangan sepenuhnya mempercayakan kepada bengkel. Namun, konsumen juga disarankan mengecek terlebih dahulu keaslian oli.
Sobek Label (Scan Kode QR)
Salah satu cara mudah mengecek keaslian adalah melakukan scan Kode QR di label kemasan yang sudah disediakan oleh masing-masing merek. Sebagai contoh pada oli Yamalube, terdapat Kode QR di balik kemasan label. Kode QR yang bisa dilihat dengan melepas stiker label depan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Tembus 2.000 Unit/Bulan
Jas Hujan Setelan vs Ponco: Mana yang Lebih Aman & Anti Kecelakaan?
5 Mobil Listrik Terlaris 2025 di Indonesia, Brand China Kuasai Pasar
Jaecoo J5 EV Resmi Meluncur, Harga Spesial Rp 249,9 Juta untuk 1.000 Pembeli Pertama