Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1) sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Dito menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan hukum. “Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum, kan. Patuh hukum, jadi ya hadir,” kata Dito di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas. Dito menduga materi pemeriksaan terkait kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Jokowi beberapa waktu lalu.
"Ya, mungkin, kan, yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi," ujarnya.
Diketahui, Dito termasuk dalam rombongan Jokowi yang bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membahas penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!
Militer AS Siap Serang Iran: Pentagon Laporkan Kesiapan Penuh ke Trump, Iran Balas dengan 1.000 Drone Baru