Desak Pecat Bahlil & Dirut PLN! Klaim Listrik Aceh Pulih 93% Dikoreksi, Ini Faktanya

- Selasa, 09 Desember 2025 | 22:00 WIB
Desak Pecat Bahlil & Dirut PLN! Klaim Listrik Aceh Pulih 93% Dikoreksi, Ini Faktanya

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Buntut Klaim Listrik Aceh Pulih 93%

GELORA.ME - Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) yang juga Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul setelah kedua pejabat diklaim memberikan keterangan tidak akurat mengenai pemulihan listrik di Aceh pasca bencana yang disebut sudah mencapai 93%.

“Ini maksudnya apa, mau nge-prank korban bencana yang sedang berduka? Atau sengaja menyampaikan informasi bahwa PLN memang sudah bekerja maksimal dan tujuannya Asal Bos Senang (ABS). Sungguh sangat menjijikkan apa yang sudah kalian lakukan,” tegas Yudhistira pada Selasa (9/12/2025).

Sebagai orang yang memiliki ikatan dengan Aceh, Yudhistira menyatakan sakit hati dengan tindakan pejabat yang dinilai menyampaikan informasi palsu kepada korban bencana. “Saya rasa tidak ada jalan lain Presiden harus memecat Menteri ESDM dan Dirut PLN karena jelas telah mempermainkan rakyat Aceh yang tengah berduka,” imbuhnya.

Fakta Lapangan Berbeda dengan Klaim Pejabat

Yudhistira mengungkapkan, timnya yang tersebar di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Utara, hingga Aceh Tengah (Takengon dan Bener Meriah) melaporkan kondisi yang memprihatinkan dengan listrik masih mati total. Ia memahami kompleksitas penanganan pasca bencana besar, namun menilai klaim pemulihan hampir tuntas justru menjadi “prank” yang menyakitkan bagi korban.

“Dan tentunya, pernyataan Bahlil di depan media soal kondisi kelistrikan di Aceh tidak lepas dari informasi yang disampaikan Darmo sebagai institusi bawahannya. Artinya Darmo harus ikut bertanggungjawab dengan kesalahan yang kami anggap sangat fatal,” ujarnya.

Yudhistira menegaskan bahwa permintaan maaf dari Dirut PLN tidak cukup. Ia mendesak kedua pejabat tersebut mundur atau dipecat, termasuk pejabat PLN lain yang dianggap turut menyebarkan informasi yang keliru di media sosial.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Resmi dari Dirut PLN

Halaman:

Komentar