Greenpeace Sebut 3 Menteri Prabowo Pemicu Banjir Bandang Sumatra, Ini Faktanya

- Rabu, 03 Desember 2025 | 00:25 WIB
Greenpeace Sebut 3 Menteri Prabowo Pemicu Banjir Bandang Sumatra, Ini Faktanya

3. Menteri Lingkungan Hidup (saat ini digabung dengan Kehutanan), Hanif Faisol

Disoroti perannya dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar kelayakan suatu izin usaha.

Bencana yang Sudah Dapat Diprediksi

Iqbal menolak narasi bahwa bencana ini murni disebabkan anomali cuaca. Ia menyatakan, "cuaca ekstrem terjadi akibat kebijakan pemerintah yang gagal dan kondisi ekologis yang sudah hancur."

Lebih lanjut, ia menyebut bencana di Sumatra ini sebagai peristiwa yang "sudah terprediksi". Hal ini, menurutnya, akibat kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Peringatan Hukum Internasional

Iqbal juga mengingatkan putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) pada Juli 2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa negara bisa dianggap melanggar hukum internasional jika lalai menangani krisis iklim. Negara yang dirugikan berhak menuntut reparasi.

Kritik dari Greenpeace ini menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan dan pengawasan lingkungan di Indonesia, terutama di kawasan hutan Sumatra, untuk mencegah terulangnya bencana ekologis di masa depan.

Halaman:

Komentar