3. Menteri Lingkungan Hidup (saat ini digabung dengan Kehutanan), Hanif Faisol
Disoroti perannya dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar kelayakan suatu izin usaha.
Bencana yang Sudah Dapat Diprediksi
Iqbal menolak narasi bahwa bencana ini murni disebabkan anomali cuaca. Ia menyatakan, "cuaca ekstrem terjadi akibat kebijakan pemerintah yang gagal dan kondisi ekologis yang sudah hancur."
Lebih lanjut, ia menyebut bencana di Sumatra ini sebagai peristiwa yang "sudah terprediksi". Hal ini, menurutnya, akibat kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Peringatan Hukum Internasional
Iqbal juga mengingatkan putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) pada Juli 2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa negara bisa dianggap melanggar hukum internasional jika lalai menangani krisis iklim. Negara yang dirugikan berhak menuntut reparasi.
Kritik dari Greenpeace ini menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan dan pengawasan lingkungan di Indonesia, terutama di kawasan hutan Sumatra, untuk mencegah terulangnya bencana ekologis di masa depan.
Artikel Terkait
Gaji Fantastis Rp18 Juta! TKA China Jadi Tukang Sapu di IMIP, Jumlahnya Ratusan
Reuni 212 2025: Galang Donasi Rp 10 Miliar, Dukung Prabowo Berantas Mafia
Kalapas Enemawira Dicopot, Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Mesin Cuci Top Loading: 7 Kelebihan & Rekomendasi Terbaik 2024