3. Menteri Lingkungan Hidup (saat ini digabung dengan Kehutanan), Hanif Faisol
Disoroti perannya dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar kelayakan suatu izin usaha.
Bencana yang Sudah Dapat Diprediksi
Iqbal menolak narasi bahwa bencana ini murni disebabkan anomali cuaca. Ia menyatakan, "cuaca ekstrem terjadi akibat kebijakan pemerintah yang gagal dan kondisi ekologis yang sudah hancur."
Lebih lanjut, ia menyebut bencana di Sumatra ini sebagai peristiwa yang "sudah terprediksi". Hal ini, menurutnya, akibat kebijakan perizinan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Peringatan Hukum Internasional
Iqbal juga mengingatkan putusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) pada Juli 2025. Putusan tersebut menegaskan bahwa negara bisa dianggap melanggar hukum internasional jika lalai menangani krisis iklim. Negara yang dirugikan berhak menuntut reparasi.
Kritik dari Greenpeace ini menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan dan pengawasan lingkungan di Indonesia, terutama di kawasan hutan Sumatra, untuk mencegah terulangnya bencana ekologis di masa depan.
Artikel Terkait
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun untuk Beli Drone Ronda, Ini Kisah Inspiratifnya
Daftar Lengkap 11 Korban Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros: Identitas Kru & Penumpang
Anggota Brimob Aceh Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Rincian & Besaran Setara Eselon IIA