Perbandingan Harga yang Tidak Wajar
KPK juga mengungkapkan perbandingan harga yang tidak wajar. Kapal milik ASDP, Portlink 5, dibuat tahun 2011 dibeli dengan harga Rp100,3 miliar. Sementara itu, kapal dari PT JN, Mabuhay Nusantara, yang dibuat tahun 1990 (lebih tua 19 tahun) justru diakuisisi dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp108,9 miliar.
KPK menemukan bahwa PT JN diduga memanipulasi data tahun pembuatan kapal, dan sayangnya ASDP tidak melakukan pengecekan yang mendalam. Data akurat justru didapat KPK langsung dari International Maritime Organization (IMO).
Kondisi Keuangan PT JN yang Bermasalah
Masalah lain yang diungkap adalah kondisi keuangan PT JN. Selama tiga dari empat tahun terakhir, perusahaan tersebut mengalami kerugian yang mencapai ratusan miliar rupiah, yang semakin mempertanyakan alasan di balik akuisisi ini.
Komentar Pedas Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur memberikan komentar pedas terkait kasus ini. "Sebetulnya kalau kami ambil dalam bahasa yang lebih singkat, ini udah sepuh banget kapalnya. Kapal yang ada itu sepuh banget, tetapi dibeli lebih mahal dibandingkan kapal-kapal ASDP yang lebih muda. Saya nggak tahu apakah yang dicari oleh ASDP itu antiknya atau keselamatannya. Mungkin antik," pungkasnya.
Skandal akuisisi kapal tua ASDP ini menyoroti praktik korupsi yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa para penumpang kapal penyeberangan.
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi
Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Terungkap