Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur, Dapat Dukungan Luas
Hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar secara tertutup di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025, meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, untuk mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan penting ini tertuang dalam sebuah risalah resmi yang telah ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus Syuriyah, menunjukkan tingkat partisipasi yang signifikan dalam pengambilan keputusan ini.
Alasan Pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU
Rapat Syuriyah menilai terdapat sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola organisasi. Sorotan utama adalah diundangnya seorang narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam sebuah acara AKN NU. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU tentang pemberhentian fungsionaris.
Selain itu, Syuriyah juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU. Pelanggaran ini dinilai tidak sesuai dengan hukum syariah, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta AD/ART organisasi Nahdlatul Ulama.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru
AS Desak Warga AS Segera Tinggalkan Venezuela: Peringatan Level 4 & Ancaman Colectivos
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif