AKBP B dan Dosen Untag Semarang: Fakta Hubungan Terlarang & Kronologi Kematian Misterius

- Jumat, 21 November 2025 | 11:00 WIB
AKBP B dan Dosen Untag Semarang: Fakta Hubungan Terlarang & Kronologi Kematian Misterius

Kasus Misterius Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP B Jalani Hubungan Terlarang Sejak 2020

Seorang perwira Polri berinisial AKBP B (56) terungkap telah menjalani hubungan terlarang dengan seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial D (35) sejak tahun 2020. Fakta mengejutkan ini terungkap dalam penyelidikan kasus kematian misterius dosen cantik tersebut.

Kronologi Kematian Dosen Untag Semarang

Dosen Untag Semarang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamar nomor 210 sebuah kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025). Yang membuat kasus ini makin misterius, di dalam kamar tersebut juga terdapat AKBP Basuki yang kini menjalani penahanan khusus (patsus).

Kondisi Kesehatan Korban Sebelum Meninggal

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui telah tinggal di kamar kostel tersebut selama 2 tahun. Dosen asal Banyumas ini sempat mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit selama 2 hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025 sebelum akhirnya ditemukan tewas. Korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi hingga mencapai 190 dan gula darah mencapai 600.

Setelah kondisinya dinilai membaik, korban kembali ke kostel. Pada malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia. Laporan kematian disampaikan ke Polsek Gajahmungkur pukul 07.00 WIB oleh AKBP B yang berada di kamar yang sama.

Hubungan Terlarang AKBP B dan Dosen Untag Semarang

Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng, terungkap hubungan pribadi antara AKBP B dan dosen Untag Semarang. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi bahwa AKBP B yang telah beristri dan berkeluarga tersebut telah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak 2020.

Halaman:

Komentar