Kebijakan ini dihubungkan dengan Asta Cita ke-4 yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas, penguasaan sains dan teknologi, serta peningkatan kesehatan.
"Jika jam belajar anak-anak terus terganggu hanya untuk acara seremonial, maka cita-cita membentuk generasi emas yang unggul dan berdaya saing akan sulit tercapai," tegas Hensat.
Teladan bagi Seluruh Jajaran Pemerintahan
Hensat menekankan bahwa contoh yang diberikan presiden harus menjadi standar baru bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah.
"Jangan lagi ada kultur 'kegenitan' pejabat yang merasa harus disambut meriah dengan barisan siswa, drum band, atau kerumunan massa hanya untuk memuaskan ego sesaat," katanya.
Ia berharap jika seluruh pejabat mengikuti teladan ini, waktu belajar anak-anak akan terlindungi sepenuhnya dan fokus negara pada peningkatan kualitas SDM sesuai Asta Cita dapat terwujud di lapangan.
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis