Kebijakan ini dihubungkan dengan Asta Cita ke-4 yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas, penguasaan sains dan teknologi, serta peningkatan kesehatan.
"Jika jam belajar anak-anak terus terganggu hanya untuk acara seremonial, maka cita-cita membentuk generasi emas yang unggul dan berdaya saing akan sulit tercapai," tegas Hensat.
Teladan bagi Seluruh Jajaran Pemerintahan
Hensat menekankan bahwa contoh yang diberikan presiden harus menjadi standar baru bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah.
"Jangan lagi ada kultur 'kegenitan' pejabat yang merasa harus disambut meriah dengan barisan siswa, drum band, atau kerumunan massa hanya untuk memuaskan ego sesaat," katanya.
Ia berharap jika seluruh pejabat mengikuti teladan ini, waktu belajar anak-anak akan terlindungi sepenuhnya dan fokus negara pada peningkatan kualitas SDM sesuai Asta Cita dapat terwujud di lapangan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri & Wajib Lapor Seminggu Sekali, Ini Kasus Ijazah Jokowi
Nova Arianto Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20, Ini Strategi PSSI
Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi