Komitmen Kemenhut terhadap pemanfaatan personel Polri dibuktikan dengan surat resmi yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut, Raja Juli secara khusus meminta penugasan personel terbaik Polri untuk mendukung tugas-tugas strategis kementerian.
Data Penempatan Polisi di Lembaga Sipil
Berdasarkan data Mabes Polri, saat ini terdapat 300 anggota aktif yang menduduki posisi manjerial di berbagai kementerian dan lembaga di luar kepolisian. Selain itu, ada 3.800 anggota yang bertugas sebagai staf pendukung. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan penugasan ini dilakukan atas permintaan lembaga terkait.
Putusan MK Tidak Berlaku Surut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut. Artinya, polisi aktif yang saat ini sudah menduduki jabatan sipil sebelum putusan MK dibacakan tidak harus mengundurkan diri, kecuali ditarik kembali oleh institusi kepolisian. Putusan ini hanya berlaku untuk usulan penempatan polisi aktif di jabatan sipil berikutnya.
Artikel Terkait
Kontroversi PM Takaichi: Pernyataan Taiwan & Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Jepang Picu Kritik
DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial
Dokumen 2006 Ungkap Nama Jokowi di Surat Resmi Tanpa Gelar, Ijazah UGM Kembali Dipertanyakan
7 Rumah Hangus Terbakar di Makassar Diduga Akibat Tawuran dan Bom Molotov