Zainal sehari-hari bekerja sebagai penyewa tenda pengantin. Sementara N, istri pelaku, berprofesi sebagai penata rias pengantin. Keduanya sering bekerja sama dalam berbagai acara pernikahan.
Ayah korban juga menyampaikan bahwa pelaku diduga telah mengintai pergerakan mereka sebelum akhirnya melakukan pengejaran dan penikaman.
"Menurut info, si istri memang sedang diintip-intip dari jauh (oleh pelaku) kebetulan si suami ini (pelaku) memburu anak saya. Sampai ketemu di lokasi kejadian anak saya langsung ditikam membabi buta," katanya.
Keluarga korban menuntut keadilan atas kematian Zainal. Mereka berencana melaporkan pelaku dengan dua pasal sekaligus, yaitu pembunuhan dan pencurian karena pelaku juga diduga membawa kabur mobil milik korban.
"Saya betul-betul mencari keadilan. Apalagi setelah membunuh dia membawa mobil anak saya. Jadi saya mau kenakan dua pasal, pembunuhan dan pencurian," tegas Abdul Rahman.
Tanggapan TNI dan Proses Hukum
Kepala Penerangan Komando Daerah (Kapendam) Angkatan Udara II, Kolonel Sus Aidil, menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polisi Militer TNI AU (POMAU). Pelaku telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jenazah Zainal sendiri telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Kasus ini menjadi perhatian publik dan terus dipantau perkembangannya untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Artikel Terkait
DPR Sahkan RUU KUHAP: Dampak Langsung bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Sipil
Patung Soekarno Miring di Alun-alun Indramayu: Penyebab dan Rencana Perbaikan Terbaru
Video Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Viral, Kontras dengan Nikah Baru
Putusan MK Larang Rangkap Jabatan Polisi: Aturan Tidak Berlaku Surut, Ini Penjelasan Menkumham