Sidang Ijazah Jokowi: KIP Pertanyakan Dokumen UGM & Pemusnahan Arsip KPU

- Selasa, 18 November 2025 | 09:25 WIB
Sidang Ijazah Jokowi: KIP Pertanyakan Dokumen UGM & Pemusnahan Arsip KPU

Gugatan Peneliti dan Posisi ANRI

Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam sidang KIP pada 13 Oktober 2025. Bonatua, yang membutuhkan dokumen primer untuk penelitian berstandar internasional, mempersoalkan ketiadaan salinan primer ijazah Jokowi di ANRI.

Ia menegaskan bahwa untuk penelitian bereputasi seperti yang terindeks Scopus, verifikasi dan validasi data adalah kunci mutlak. "Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya.

Bonatua berargumen bahwa dokumen sepenting ijazah seorang presiden seharusnya telah beralih status dari arsip statis di KPU menjadi arsip negara yang disimpan oleh ANRI. "Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI... dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkapnya. Ia menyayangkan bahwa ketiadaan dokumen ini membuat penelitiannya menjadi tidak sempurna.

Desakan Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi

Tekanan untuk mengungkap kejelasan status ijazah Jokowi juga datang dari kelompok masyarakat. Aliansi Pro Demokrasi (Prodem) Jawa Tengah sebelumnya telah mendatangi Kantor KIP Jawa Tengah untuk menindaklanjuti aduan terhadap KPU Surakarta yang dinilai enggan memberikan salinan ijazah Jokowi dari masa pencalonannya sebagai Wali Kota.

Ketua Prodem Jawa Tengah, Suroto, menegaskan bahwa hak publik untuk mengetahui data administratif pejabat publik dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami menilai, keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi. Publik berhak tahu, terutama soal dokumen penting seperti ijazah kepala negara," tegas Suroto.

Profil Rospita Vici Paulyn

Rospita Vici Paulyn, yang memimpin sidang sengketa ini, adalah seorang Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI yang menjabat sejak April 2022. Perempuan kelahiran Jayapura, 11 Juni 1974 ini memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Sipil dari Universitas Tanjungpura.

Rekam jejak kariernya mencakup posisi sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat selama dua periode, dosen, serta profesional di bidang konstruksi. Ia dikenal dengan komitmennya terhadap transparansi informasi publik, yang dibuktikan dengan keberhasilannya mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional.

Halaman:

Komentar