8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo & Dokter Tifa

- Jumat, 07 November 2025 | 14:25 WIB
8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo & Dokter Tifa
8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa - Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka

8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya secara resmi telah mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ijazah palsu.

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum melakukan penetapan. Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster Pertama

  • ES (Eggi Sudjana)
  • KTR (Kurnia Tri Royani)
  • MRF (M Rizal Fadhilah)
  • RE (Ruslam Efendi)
  • DHL (Damai Hari Lubis)

Klaster Kedua

  • RS (Roy Suryo)
  • RHS (Rismon H Sianipar)
  • TT (Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa)

Modus dan Tuduhan terhadap Para Tersangka

Menurut penyidik, para tersangka diduga kuat telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Presiden Jokowi. Asep Edi menegaskan bahwa metode analisis yang digunakan oleh para tersangka dinyatakan tidak ilmiah dan berpotensi menyesatkan publik.

Latar Belakang Kasus Ijazah Jokowi

Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi sebelumnya juga telah ditangani dan diselidiki oleh Bareskrim Polri. Hasil penyelidikan Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan sama dengan dokumen pembanding, sehingga menepis segala tuduhan yang beredar.

Dengan penetapan ini, proses hukum terhadap kedelapan tersangka akan terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Komentar