GELORA.ME -Pemprov DKI Jakarta mengungkap bahwa pemerintah daerah membutuhkan alokasi dana sekitar Rp600 triliun untuk menjadi kota global. Hal ini sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Setelah Keputusan Presiden (Kepres) terbit maka pusat pemerintahan tidak lagi di Jakarta, tetapi dipindah ke Kalimantan Timur. Status Jakarta yang menjadi DKJ akan menjadi pusat ekonomi dan kota global.
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dikutip Rabu (10/7).
Joko mengatakan, saat ini APBD DKI Jakarta mencapai Rp84 triliun pada tahun 2024. Dari anggaran itu, lanjut Joko, APBD Pemprov DKI untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen dan belanja pegawai sudah mencapai 34 persen.
"Belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen yang seharusnya menurut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah itu mestinya sampai 40 persen," kata Joko.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026