Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD di Jayapura, Pelaku Diamankan Usai Iming-iming Uang Rp50 Ribu

- Selasa, 04 November 2025 | 21:45 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD di Jayapura, Pelaku Diamankan Usai Iming-iming Uang Rp50 Ribu

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak

Korban yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan BN langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak lama setelah laporan korban, keluarga dan warga berdatangan ke sekolah, menuntut keadilan.

Polisi kemudian membawa BN ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Keluarga korban juga diminta untuk membuat laporan resmi agar kasus dugaan kejahatan terhadap anak ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Peringatan Polisi dan Penanganan Kasus

Kompol Dewa mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri karena dapat berujung pada tindakan pidana. Setiap kejadian serupa disarankan untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Kejadian tersebut kini dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota," tegas Kompol Dewa.

Kasus pencabulan anak di Jayapura ini menjadi perhatian serius pihak berwajib. Masyarakat diharap tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Halaman:

Komentar