Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi, Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad, secara resmi telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Suami dari Beby Leonardo ini kemudian menjalani proses pemeriksaan atau asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Proses asesmen tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 3 November 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kegiatan asesmen telah dimulai sejak pukul 12.30 WIB.
"Benar, yang bersangkutan diberangkatkan untuk melakukan asesmen di BNNP Jakarta pada pukul 12.30 WIB," jelas Budi Hermanto kepada para wartawan.
Latar Belakang Pengajuan Rehabilitasi Onadio Leonardo
Budi Hermanto menegaskan bahwa langkah asesmen ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Onadio Leonardo positif menggunakan dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap tersangka atau terperiksa yang berstatus sebagai pengguna narkoba memiliki hak hukum untuk mengajukan rehabilitasi.
"Kami masih menunggu hasil asesmen tersebut. Jika sudah keluar, akan kami update kembali," tutur Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran