IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

- Minggu, 02 November 2025 | 11:00 WIB
IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

IKN Dijuluki "Kota Hantu" oleh Media Asing, Ini Tanggapan Otorita dan DPR

Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari media internasional, The Guardian, yang menyebut proyek strategis nasional ini terancam menjadi "kota hantu" atau ghost city. Laporan ini memicu respons cepat dari anggota DPR dan Otorita IKN (OIKN) yang membantah klaim tersebut.

Label "Kota Hantu" dan Dampaknya bagi Citra IKN

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label negatif tersebut harus dijawab dengan kinerja akseleratif dan laporan progres yang transparan kepada publik. Menurutnya, istilah "kota hantu" bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi buruk di mata investor internasional.

"Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik," jelas Khozin, seperti dikutip pada Minggu (2/11/2025).

Bantahan dan Progress Pembangunan IKN Menurut OIKN

Halaman:

Komentar