IKN Dijuluki "Kota Hantu" oleh Media Asing, Ini Tanggapan Otorita dan DPR
Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari media internasional, The Guardian, yang menyebut proyek strategis nasional ini terancam menjadi "kota hantu" atau ghost city. Laporan ini memicu respons cepat dari anggota DPR dan Otorita IKN (OIKN) yang membantah klaim tersebut.
Label "Kota Hantu" dan Dampaknya bagi Citra IKN
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label negatif tersebut harus dijawab dengan kinerja akseleratif dan laporan progres yang transparan kepada publik. Menurutnya, istilah "kota hantu" bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi buruk di mata investor internasional.
"Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik," jelas Khozin, seperti dikutip pada Minggu (2/11/2025).
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola & Risiko Meski Kejar Target Kredit
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!