GELORA.ME - Suatu langkah monumental telah diambil oleh pemerintah pada Selasa, 30 Januari 2024, saat Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tindakan ini adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan daerah dan mempercepat peningkatan konektivitas.
Peresmian ini secara simbolis dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunung kidul Sunaryanta.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya Inpres ini sebagai sebuah langkah maju dalam pengembangan infrastruktur.
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan, ucap Presiden dengan penuh semangat.
Komitmen Pemerintah untuk Konektivitas Jalan Daerah.
Melalui Inpres ini, pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan tol, tetapi juga pada peningkatan konektivitas jalan daerah.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!