Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham

- Sabtu, 01 November 2025 | 10:45 WIB
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Modus Ramal Runtuhnya Pasar Saham

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan investasi kripto yang merugikan korban hingga Rp 3 miliar. Modus penipuan yang digunakan adalah dengan mengaku sebagai profesor berkualifikasi Amerika Serikat dan meramalkan keruntuhan pasar saham.

Profil Pelaku Penipuan Trading Kripto

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RJ, LBK, dan NRA. Penangkapan dilakukan di wilayah Kalimantan Barat. Salah satu pelaku mengaku sebagai profesor dengan sertifikat dari Amerika Serikat untuk meyakinkan korbannya.

Modus Penipuan Investasi Kripto

Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, menjelaskan para pelaku membujuk korban dengan meramalkan pasar saham akan runtuh pada Juni 2025. Mereka menyarankan korban mengalihkan investasi ke aset kripto.

Strategi Membangun Kepercayaan Korban

Halaman:

Komentar