PHK Massal PT Multistrada Arah Sarana: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat
Sebanyak 370 karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Peristiwa PHK di perusahaan ban ini memicu perlawanan dari serikat pekerja.
Alasan Perusahaan Melakukan PHK Massal
Menurut keterangan Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, perusahaan beralasan melakukan PHK untuk efisiensi dan restrukturisasi. Dari total 370 karyawan yang di-PHK, 200 orang berasal dari bagian produksi, sementara sisanya dari divisi logistik.
Karyawan bagian logistik akan digantikan oleh pihak ketiga mulai April 2026. Pengumuman PHK massal ini disampaikan perusahaan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif