PHK Massal PT Multistrada Arah Sarana: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat
Sebanyak 370 karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Peristiwa PHK di perusahaan ban ini memicu perlawanan dari serikat pekerja.
Alasan Perusahaan Melakukan PHK Massal
Menurut keterangan Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, perusahaan beralasan melakukan PHK untuk efisiensi dan restrukturisasi. Dari total 370 karyawan yang di-PHK, 200 orang berasal dari bagian produksi, sementara sisanya dari divisi logistik.
Karyawan bagian logistik akan digantikan oleh pihak ketiga mulai April 2026. Pengumuman PHK massal ini disampaikan perusahaan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah, Waspada Hujan Ekstrem dan Banjir
Hasil Liga Inggris 2025-2026 Pekan 10: Arsenal Kukuh di Puncak Usai Bungkam Burnley, MU Tertahan Imbang
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Disita
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Hingga 3 November, Ini Tujuannya