PHK Massal PT Multistrada: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat, Serikat Protes

- Sabtu, 01 November 2025 | 07:50 WIB
PHK Massal PT Multistrada: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat, Serikat Protes

PHK Massal PT Multistrada Arah Sarana: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat

Sebanyak 370 karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Peristiwa PHK di perusahaan ban ini memicu perlawanan dari serikat pekerja.

Alasan Perusahaan Melakukan PHK Massal

Menurut keterangan Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, perusahaan beralasan melakukan PHK untuk efisiensi dan restrukturisasi. Dari total 370 karyawan yang di-PHK, 200 orang berasal dari bagian produksi, sementara sisanya dari divisi logistik.

Karyawan bagian logistik akan digantikan oleh pihak ketiga mulai April 2026. Pengumuman PHK massal ini disampaikan perusahaan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Halaman:

Komentar