- Satu lembar papir
- Satu klip plastik kecil berisi batang ganja
- Satu boks kecil
- Tiga unit handphone
Dugaan Penggunaan Ekstasi oleh Onadio Leonardo
Selain ganja, polisi juga menduga kuat Onadio Leonardo menggunakan narkotika jenis ekstasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga barang bukti ekstasi telah habis dikonsumsi sebelum tim polisi tiba di lokasi.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," jelas Ade Ary.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus Onadio Leonardo ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari insiden ini dan menjauhi segala bentuk narkotika ilegal.
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya