Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Apartemen Tangerang
Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Onadio Leonardo, musisi dan mantan vokalis Killing Me Inside, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan artis berinisial LA alias OL ini dikonfirmasi langsung oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Onad diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Onadio Leonardo, yang kini berusia 35 tahun, diciduk di sebuah apartemen di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Onadio Leonardo
Polisi menemukan beberapa barang bukti di TKP. Ade Ary menyebutkan barang bukti yang disita antara lain:
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya