Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Apartemen Tangerang
Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Onadio Leonardo, musisi dan mantan vokalis Killing Me Inside, ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan artis berinisial LA alias OL ini dikonfirmasi langsung oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Onad diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Onadio Leonardo, yang kini berusia 35 tahun, diciduk di sebuah apartemen di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Barang Bukti Narkoba yang Disita dari Onadio Leonardo
Polisi menemukan beberapa barang bukti di TKP. Ade Ary menyebutkan barang bukti yang disita antara lain:
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Poolside: Startup AI Ini Bakal Tembus Valuasi USD 12 Miliar
Pendapatan Premi Asuransi Properti Tembus Rp23 Triliun di 2025, Tumbuh 7.2%
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes