Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Merak Jingga, Medan pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.15 WIB. Elyda menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan tiga oknum polisi berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI yang diduga dalam kondisi mabuk.
Tindakan Tegas Kapolda Sumut
Kapolda Sumut memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap ketiga pelaku. "Saya tegas, anggota kami sudah ditahan dan etik. Saya pastikan diproses secara tegas, pidana dan kode etik," tegas Irjen Whisnu.
Ketiga oknum polisi telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut. Proses pidana ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, sementara pelanggaran kode etik profesi ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
Polda Sumut berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan seluruh oknum yang terlibat diproses hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024