GELORA.ME - Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30) satu dari tiga buronan di kasus pembunuhan 'Vina Cirebon, berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.
"Tadi malam (21/5) kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku Pegi Setiawan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules A Abast dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (22/5).
Pegi merupakan buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 lalu. Setelah 8 tahun buron, Pegi berhasil ditangkap semalam di Bandung.
"Diamankan tadi malam di Bandung," kata Jules.
Saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Dengan ditangkapnya Pegi, hanya tinggal dua orang lagi DPO yang belum ditangkap yakni Andi dan Dani.
Sementara tujuh pelaku lain di kasus pembunuhan ini sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara, Polisi Pilih Tutup Mulut, Ahli Duga Ada Cinta Segitiga
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru: Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP