Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Akan Dicek Pemerintah Bali
Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida akan menjalani pengecekan menyeluruh oleh pemerintah Provinsi Bali pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pemeriksaan ini dilakukan menanggapi viralnya proyek tersebut di media sosial dan kekhawatiran publik mengenai dampaknya terhadap keindahan alam pantai ikonis Bali tersebut.
Tim Pemeriksa Terdiri dari Multi Instansi
Pengecekan lapangan akan melibatkan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, Satpol PP, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuan utama pemeriksaan adalah memverifikasi kelengkapan dan keabsahan perizinan proyek lift kaca yang telah menuai kontroversi tersebut.
Sejarah Perizinan Proyek Lift Kaca Nusa Penida
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengungkapkan bahwa proyek ini sebenarnya telah memiliki izin sejak tahun 2021. Pemeriksaan sebelumnya pada tahun 2024 menunjukkan bahwa beberapa perizinan masih dalam proses penyelesaian, meskipun secara prinsip proyek telah memenuhi persyaratan berbasis risiko rendah.
"Tahun 2024 hampir beberapa sudah lengkap izinnya, ada beberapa yang izin masih dalam proses," jelas Dharmadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut