50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:55 WIB
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka

50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Proyek Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud hingga Kabid SMK Turut Diperiksa

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mebel untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayahnya. Hingga saat ini, sebanyak 50 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengungkap kasus ini.

Pihak yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi Mebel SMK NTB

Kombes FX Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, mengonfirmasi bahwa dari puluhan saksi yang diperiksa, terdapat nama-nama penting seperti mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB dan Kepala Bidang SMK. Pemeriksaan juga menjaring pihak panitia lelang, penyedia barang, serta sejumlah kepala sekolah yang menjadi penerima bantuan perabot sekolah tersebut.

Proyek Pengadaan Mebel SMK NTB Masuk Tahap Penyidikan

Kombes Endriadi menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek mebel SMK ini telah resmi masuk tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek. Perkara ini kini sedang dalam proses penyidikan intensif di bawah kendali Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Dugaan Mark-Up Harga dan Pelanggaran Prosedur

Penyidik mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir proyek pengadaan mebel SMK NTB. Dugaan mark-up harga dan pelanggaran prosedur pengadaan menjadi fokus utama penyelidikan. Tim penyidik saat ini sedang menelusuri jalur distribusi dan pelaksanaan proyek untuk memastikan apakah mebel yang dibeli sesuai dengan spesifikasi teknis dan jumlah yang telah direncanakan sebelumnya.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan unsur pidana dalam kasus ini, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Komentar