Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

Data menunjukkan bahwa UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja nasional. "Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang mati," tegas Leon. Kebijakan ini bertujuan melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri.

Penataan Izin Operasional Ritel Besar

Kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah, mengikuti contoh beberapa pemerintah daerah seperti Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang yang telah melarang pendirian waralaba minimarket modern untuk melindungi UMKM lokal.

Menjaga Pasar yang Sehat dan Berkeadilan

Pemerintah berkomitmen menciptakan pasar yang sehat dengan persaingan yang sehat pula, disertai perlindungan terukur bagi semua pelaku usaha berbagai skala. Tujuannya agar UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Dengan kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dari UMKM hingga konglomerasi ritel besar dapat berada dalam satu ekosistem bisnis yang saling mendukung, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi dan perlindungan konsumen.

Halaman:

Komentar