Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Keadilan
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.
Perlindungan bagi UMKM yang Rentan
Leon mengungkapkan bahwa UMKM, terutama usaha mikro seperti warung tradisional, memiliki banyak keterbatasan sehingga sulit bersaing dengan ritel besar yang memiliki modal kuat. Dampak terburuknya, UMKM berpotensi mati jika tidak ada perlindungan yang memadai.
Artikel Terkait
Kritik Ferdinand Hutahean Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Beban APBN Triliunan Akibat Kebijakan Jokowi?
Uya Kuya Ungkap Dalang Penjarahan Rumahnya: 99% Adalah Fitnah yang Diorkestrasi
Presiden Prabowo Diragukan Hadir di Kongres Projo 2025, Ini Alasan Strategisnya
Torpedo Nuklir Poseidon Rusia: Uji Coba Sukses, Daya Ledak 100 Megaton, Ancaman Nyata bagi AS