Setelah pembahasan mendalam, pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan yang berbeda dari prediksi awal. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp2.000.894 dibandingkan BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah. Keputusan ini diambil setelah melakukan efisiensi pada berbagai pos anggaran.
Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jamaah Haji 2026
Untuk ibadah haji tahun 2026, calon jamaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp54.193.806,58. Jumlah ini setara dengan 62 persen dari total BPIH dan akan dialokasikan khusus untuk keperluan para jamaah.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban ekonomi jamaah haji Indonesia di tengah tantangan kurs mata uang dan inflasi global.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Doa di Lapas Cibinong: Khotbah Viral Soal Kebebasan Spiritual
DPR Desak Status Bencana Nasional untuk Nias, Ancaman Pemisahan Mengintai
Viral! Rumor Kemiripan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dengan Bobby Nasution & Clara Wirianda
Penembakan Bondi Sydney: Rabbi Eli Schlanger Tewas dalam Serangan Teroris Saat Hanukkah