Setelah pembahasan mendalam, pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan yang berbeda dari prediksi awal. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp2.000.894 dibandingkan BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah. Keputusan ini diambil setelah melakukan efisiensi pada berbagai pos anggaran.
Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jamaah Haji 2026
Untuk ibadah haji tahun 2026, calon jamaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp54.193.806,58. Jumlah ini setara dengan 62 persen dari total BPIH dan akan dialokasikan khusus untuk keperluan para jamaah.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban ekonomi jamaah haji Indonesia di tengah tantangan kurs mata uang dan inflasi global.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kapasitas! SPPG Bisa Produksi 3.000 Porsi Makanan Bergizi Gratis Per Hari, Ini Syarat Kuncinya
Komet 3I/ATLAS 2025: Fakta Misterius & Kontroversi Teori Alien yang Menggemparkan
Gaya Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa vs Jokowi: Siapa Lebih Efektif?
Whoosh Tembus 5,1 Juta Penumpang di 2025, Ini 4 Kunci Peningkatannya