Polres Bogor Bongkar Peredaran Narkoba: 15,5 Kg Ganja Aceh & Senjata Api Disita
BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera. Dalam operasi pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 15,5 kg ganja asal Aceh dan 2,23 kg sabu.
Pengungkapan Kasus Ganja 15,5 Kg dari Aceh
Pengumuman kasus ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pengungkapan dimulai dari pembongkaran pengiriman 15,5 kg ganja yang dikirim via jasa ekspedisi dari Aceh.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial ID (43) dan MF (32) berhasil ditangkap di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, tepat pada saat mereka menerima paket tersebut. Kedua tersangka terancam hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati, berdasarkan pasal yang dijerat.
Artikel Terkait
Purbaya: Ekonomi di Sekitar Jalur Whoosh Harus Dikembangkan, Ini Alasannya
Refly Harun Desak Menkeu Purbaya Hentikan Praktik Rangkap Jabatan di Kemenkeu
Bojan Hodak Bongkar Alasan Taktis Ganti Saddil Ramdani, Emosi atau Strategi?
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan! Ini Sikap Kejagung