Polres Bogor Bongkar Peredaran Narkoba: 15,5 Kg Ganja Aceh & Senjata Api Disita
BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera. Dalam operasi pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 15,5 kg ganja asal Aceh dan 2,23 kg sabu.
Pengungkapan Kasus Ganja 15,5 Kg dari Aceh
Pengumuman kasus ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pengungkapan dimulai dari pembongkaran pengiriman 15,5 kg ganja yang dikirim via jasa ekspedisi dari Aceh.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial ID (43) dan MF (32) berhasil ditangkap di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, tepat pada saat mereka menerima paket tersebut. Kedua tersangka terancam hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati, berdasarkan pasal yang dijerat.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap