Yang mengejutkan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk menempati rumah hadiah dari pemerintah tersebut. Ia memutuskan untuk tetap tinggal di rumah lamanya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo. Jokowi mengungkapkan rasa senang dan betahnya tinggal di rumah yang lama, meskipun berukuran kecil.
Fungsi Rumah Pensiun: Untuk Pertemuan dan Ruang Publik?
Lantas, untuk apa rumah tersebut akan digunakan? Jokowi menyebutkan bahwa rumah pensiunnya nanti akan difungsikan untuk keperluan pertemuan atau menerima tamu. Ia juga membuka kemungkinan bahwa properti tersebut dapat menjadi ruang publik, meskipun detail lebih lanjut belum diputuskan.
Status Kepemilikan Masih di Pemerintah
Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, rumah tersebut masih berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara. Proses penyerahan pun belum dilakukan karena bangunan dinilai belum sepenuhnya selesai.
Dengan keputusannya ini, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan pindah domisili. Ia akan tetap berdomisili di Kota Solo, membuktikan ikatan emosionalnya yang kuat dengan rumah lamanya.
Artikel Terkait
Wamenkeu Tegaskan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah 2026, Tapi Program Ini Justru Naik Rp400 Triliun
KPK Bergerak, Jokowi Diduga Lari dari Tanggung Jawab Kasus Korupsi Whoosh
Indonesia Ajak India Kolaborasi Perkuat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Apa Tujuannya?
Waspada BLBI Jilid 2! Ekonom Celios Soroti Potensi Risiko Dana Pemerintah Rp200 Triliun