Yang mengejutkan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk menempati rumah hadiah dari pemerintah tersebut. Ia memutuskan untuk tetap tinggal di rumah lamanya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo. Jokowi mengungkapkan rasa senang dan betahnya tinggal di rumah yang lama, meskipun berukuran kecil.
Fungsi Rumah Pensiun: Untuk Pertemuan dan Ruang Publik?
Lantas, untuk apa rumah tersebut akan digunakan? Jokowi menyebutkan bahwa rumah pensiunnya nanti akan difungsikan untuk keperluan pertemuan atau menerima tamu. Ia juga membuka kemungkinan bahwa properti tersebut dapat menjadi ruang publik, meskipun detail lebih lanjut belum diputuskan.
Status Kepemilikan Masih di Pemerintah
Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, rumah tersebut masih berada di bawah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara. Proses penyerahan pun belum dilakukan karena bangunan dinilai belum sepenuhnya selesai.
Dengan keputusannya ini, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan pindah domisili. Ia akan tetap berdomisili di Kota Solo, membuktikan ikatan emosionalnya yang kuat dengan rumah lamanya.
Artikel Terkait
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum
DPR Desak Kemensos Permudah Izin Donasi Bencana, Utamakan Penyelamatan Nyawa