Usulan Biaya Haji 2026: Rp88,4 Juta Akan Dikaji Ulang Panja DPR
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan biaya haji 2026 ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pengkajian lebih lanjut.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa usulan BPIH 2026 akan dikaji oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja dari pemerintah. Pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemungkinan penurunan biaya haji sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Dahnil mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota Komisi VIII DPR sepakat untuk melakukan penyisiran terhadap setiap komponen biaya haji yang berpotensi untuk diturunkan. Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
Meskipun demikian, besaran potensi penurunan biaya haji 2026 belum dapat dipastikan. Keputusan akhir mengenai BPIH 2026 akan ditentukan melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI dalam forum panitia kerja tersebut.
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini