Namun, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, diketahui menentang pembangunan kereta cepat dengan alasan proyek ini tidak feasible secara ekonomi dan tidak menguntungkan. Meski demikian, groundbreaking tetap dilakukan pada 2016 dengan anggaran ditetapkan sebesar 6,071 miliar Dolar AS.
Pembiayaan Overrun dan Beban Utang yang Membesar
Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) akibat fluktuasi nilai kurs, yang menimbulkan selisih pembiayaan sebesar Rp 21,4 triliun.
"Ini jelas menyulitkan PT KAI dan ketua konsorsium yang menanggung beban. Konsorsium akhirnya berbagi beban 25 persen, senilai 2,3 triliun, sementara 2,1 triliun sisanya menjadi pinjaman dari China Development Bank sebesar 16 triliun. Jebakan utang ini membuat akumulasi utang menjadi sangat besar," kritik Handi.
Jaminan APBN dan Beban Negara
Beban tersebut akhirnya berimbas pada APBN. China disebut meminta jaminan pembayaran dari APBN, yang berarti negara menanggung risiko jika PT KAI gagal bayar. Skema ini kemudian berujung pada pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT KAI senilai 9,5 miliar Dolar AS.
"Jadi ini menunjukkan bagaimana proses transaksi didesain sedemikian rupa 'memaksa dengan skema negara'. Tentu saja sebagai kreditur, beban akhirnya dibebankan pada PT KAI," tutup Handi.
Sumber: rmol
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Presiden Joko Widodo saat meninjau kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini