Kebocoran Ekspor Rp 1.000 Triliun! Fakta & Dampak Dana Gelap 10 Tahun di Era Jokowi

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Kebocoran Ekspor Rp 1.000 Triliun! Fakta & Dampak Dana Gelap 10 Tahun di Era Jokowi

Kebocoran Negara Rp1.000 Triliun per Tahun: Mengungkap Praktik Misinvoicing di Era Jokowi

Diterbitkan berdasarkan temuan ekonom Gede Sandra dari Lingkar Studi Perjuangan

Indonesia mengalami potensi kerugian negara yang sangat besar mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun selama sepuluh tahun terakhir akibat praktik penyimpangan ekspor-impor atau misinvoicing. Temuan mengejutkan ini diungkapkan oleh ekonom dan peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, dalam sebuah podcast bersama Margi Syarif.

Apa Itu Misinvoicing dan Bagaimana Modusnya?

Misinvoicing adalah manipulasi nilai transaksi dalam dokumen ekspor-impor yang dilakukan dengan dua cara utama:

  • Under Invoicing: Nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya untuk mengurangi pembayaran pajak dan bea keluar
  • Over Invoicing: Nilai transaksi sengaja dibesar-besarkan sebagai sarana pencucian uang

Berdasarkan riset Next Indonesia periode 2013-2024, kebocoran terjadi konsisten dengan rata-rata Rp1.000 triliun per tahun. Dalam nilai Dolar AS, under invoicing mencapai 40 miliar USD per tahun, sementara over invoicing sekitar 25 miliar USD.

Dampak Besar terhadap Perekonomian Nasional

Gede Sandra menjelaskan bahwa jika 10-15 persen saja dari dana yang bocor ini dapat ditarik, negara bisa menambah penerimaan sebesar Rp160-Rp200 triliun per tahun. Hal ini akan meningkatkan tax ratio Indonesia dari 10 persen menjadi 11-12 persen.

"Praktik ini termasuk ilegal dan telah menjadi perhatian PBB karena menghambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang. Itu sebabnya ekonomi RI hanya bertumbuh di sekitar 4-5 persen selama satu dekade," tegas Gede.

Halaman:

Komentar