Polisi Gerebek Rumah di Lampung, Temukan Narkoba dan Senjata Api Rakitan
LAMPUNG - Polsek Rawajitu Selatan berhasil menggerebek sebuah rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) dini hari pukul 03.30 WIB ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kecurigaan petugas semakin meningkat saat mendengar musik remix diputar dengan volume sangat keras dari dalam rumah. Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika dan senjata api (senpi) rakitan.
Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Kabur
Dalam operasi ini, tiga pria berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Para tersangka yang ditangkap adalah:
- J (29) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dari J, polisi menyita tas berisi 11 bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 34.079 gram, dua bungkus plastik klip berisi 20 butir inex dengan berat bruto 2.527 gram, serta satu buah senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru kaliber 5.56 mm.
- FK (24) dan AW (23), yang merupakan warga setempat. Keduanya ditangkap karena berada di lokasi kejadian dan diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Artikel Terkait
Dugaan Rp2,27 Triliun Mengendap di Bank Ditegaskan Tak Benar oleh Komisi III DPRD Badung
Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Berlanjut Usai Mediasi Buntu
TONTON LIVE: Persib Bandung vs Selangor FC di AFC Champions League 2 Malam Ini, Eksklusif di RCTI!
Prabowo Ungkap Strategi Indonesia-Brasil Pacu Ekonomi Lewat Kerjasama Bilateral