Sebagai bentuk komitmen aksesibilitas, Gubernur juga meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dibuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya jika urusan mereka belum tuntas di kantor.
Evaluasi Beban Anggaran dan Penataan ASN
Di luar isu pelayanan, Gubernur Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar, salah satunya akibat banyaknya ASN yang tidak produktif. Dia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.
"Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga," ungkapnya.
Fakhiri juga mengingatkan agar ASN tidak merangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Badan Kepegawaian diminta segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.
Peringatan Keras Anti-Korupsi
Gubernur Papua ini juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di Papua untuk menghentikan segala bentuk praktik koruptif, sekecil apa pun.
"Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum," tegas Gubernur Mathius Fakhiri menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini Dampak Besar untuk Pendidikan Agama
Khamenei Tantang Trump: Iran Siap Hadapi Segala Ancaman!
Diskon Tiket Pesawat Nataru 2024 Resmi Disediakan Pemerintah!
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Indonesia, Negara INI Peringkat Teratas Pelaku Narkoba