GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK