GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi