GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen