Misteri Pembunuhan Anti Puspitasari Terungkap, Pelaku Febrianto Ditangkap
Kasus pembunuhan terhadap Anti Puspitasari (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Palembang, akhirnya mulai terungkap. Pelaku yang berhasil ditangkap setelah empat hari buron adalah Febrianto (22).
Motif Pembunuhan Anti Puspitasari
Dari hasil pemeriksaan, Febrianto mengaku nekat membunuh Anti karena kesal. Motifnya adalah karena korban dianggap mengingkari janji untuk berhubungan badan dua kali sesuai perjanjian awal dengan tarif Rp300 ribu.
"Dia sudah dua kali menolak. Aku kesal, akhirnya aku bungkam pakai bajunya dari belakang," ujar Febrianto kepada penyidik.
Febrianto kemudian menceritakan kronologi pembunuhan terhadap Anti yang tengah hamil muda. "Saya dari belakang, saya bungkam pakai baju korban. Terus dianya enggak bisa bicara, aku ikat. Dia masih gerak," pungkasnya. "Saya habis ngiket enggak main (hubungan badan) sama sekali, langsung pergi ke rumah, naik motor korban," sambung Febrianto.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Febrianto di Desa Sido Mulya Jalur 18 pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku selama empat hari menjadi buronan polisi.
Masa Lalu Anti dan Open BO
Penangkapan ini membuka masa lalu Anti yang ternyata fotonya pernah digunakan di akun open BO tiga tahun silam. Saat itu, Anti tak tinggal diam dan membantah keras tuduhan tersebut.
Dalam unggahan di Facebook pada 19 Desember 2022, Anti menulis klarifikasi: “Di sini aku nak klarifikasi ee klo misalnya kamu buka mi chat trus ketemu akun atas nama Sindy Permata Sari trus fotonyo makek foto aku, itu bukan aku ee. Karno aku dak meraso maen mi chat… Aku bakal bawa ini ke jalur hukum. Jadi aku minta kalian jangan gampang percoyo.”
Artikel Terkait
Prabowo Sindir Konten Podcast: Pintar tapi Sebar Kebencian?
Luhut Usul Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Sebenarnya Pemilik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?