Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!

Keterkejutan Keluarga Pelaku

Di sisi lain, Karsa (50), ayah kandung Heryanto, mengaku sangat terpukul dan kecewa dengan tindakan anaknya. Ia menyatakan bahwa selama ini Heryanto dikenal sebagai sosok yang berperilaku baik.

"Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu," ujar Karsa saat ditemui di lokasi TKP di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Curug.

Karsa mengungkapkan bahwa selama menikah, anaknya tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga maupun ekonomi. Ia hanya mengingat bahwa Heryanto pernah menyampaikan keinginan untuk mengajukan kredit bank, yang kemudian ia nasihati agar mempertimbangkan kemampuan cicilan.

Pengakuan Polisi: Pembunuhan Berencana

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, pembuangan jenazah Dina Oktaviani di Jembatan Merah sudah direncanakan sebelumnya oleh Heryanto.

"Dalam fakta-fakta yang kami dapatkan, lokasi ini memang sudah ditentukan oleh tersangka," kata AKP Uyun.

Dijelaskannya, jenazah korban dimasukkan ke dalam kardus besar dan dililit lakban coklat sebelum dibuang ke Sungai Citarum pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00 WIB. Lokasi pembuangan dipilih karena kawasan tersebut sepi pada malam hari dengan arus sungai yang cukup deras.

Proses pembuangan jenazah juga tidak dilakukan sendirian oleh Heryanto. "Pembuangan ini dilakukan bersama teman-temannya. Berdasarkan pengakuan mereka, mereka datang ke lokasi ini atas arahan dari tersangka," papar AKP Uyun.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan rekan-rekan Heryanto dalam kasus ini.

Sumber: Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum Mati

Halaman:

Komentar