Di tengah gerakan boikot produk Israel yang semakin meluas, sejumlah perusahaan yang terafiliasi justru gencar membagikan donasi untuk Palestina dan mensponsori berbagai acara keagamaan. Tindakan ini diduga kuat sebagai strategi cuci citra atau brandwashing untuk menghindari tekanan dan kecaman publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membongkar fakta mengejutkan bahwa beberapa perusahaan dalam daftar boikot telah mendekati mereka. Perusahaan-perusahaan ini menawarkan bantuan dana dengan imbalan permintaan agar MUI menyatakan produk mereka halal dan tidak terkait Israel.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh tawaran tersebut. "MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban," tegas Cholil. Sikap ini konsisten dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina adalah wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.
Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkapkan bahwa upaya cuci citra ini dilakukan secara sistematis. Perusahaan-perusahaan target boikot aktif mendekati komunitas Muslim melalui kegiatan sosial dan keagamaan. "Salah satu caranya adalah dengan memberi donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar Islam," jelas Imam. Tujuannya jelas: membangun citra positif agar masyarakat menghentikan boikot.
Artikel Terkait
Inara Rusli & Insanul Fahmi Berkenalan dari Bisnis, Kata Wardatina Mawa
Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Dampaknya
Mahfud MD Sentil PBNU: Malu! Ribut Internal Cuma Soal Tambang
Klarifikasi Dua Remaja Viral Usai Aksi Tak Senonoh di TikTok Live: Ini Permintaan Mereka